INFO PORTAL BERITA

Info portal berita

Setelah melengkapi persyaratan di atas, detikers dapat melakukan pendaftaran nikah dengan mengunjungi KUA tempat akad nikah. Apabila pernikahan dilaksanakan kurang ten hari kerja, detikers dapat mengunjungi kantor kecamatan setempat untuk mengajukan dispensasi nikah terlebih dahulu.Dulu untuk menerima sebuah details terutama berita kita perlu membe

read more